Pages

Senin, 21 April 2014

Mengelola Sistem Kearsipan #2 Peranan, Funfsi dan Nilai Guna Arsip

Peranan, Fungsi dan Nilai Guna Arsip

Setelah mengetahui mengenai pengertian dan syarat-syarat arsip, pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari tentang peranan, fungsi dan nilai guna arsip.


Arsip merupakan kumpulan warkat yang disimpan secara teratur dan sistematis pada suatu tempat tertentu dan aman. Pengelolaan arsip di dalam sebuah organisasi haruslah tepat, karena arsip memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan perkembangan organisasi. Adapun peran arsip dalam organisasi adalah sebagai berikut:
1.             Sebagai sumber ingatan
Karena arsip menyimpan berbagai informasi terkait perusahaan atau instansi,sementara personil kantor juga memiliki keterbatasan dalam mengingat, maka arsip dapat digunakan sebagai sumber ingatan mengenai suatu kegiatan yang telah lalu.
2.             Sebagai sumber informasi
Arsip yang disimpan perusahaan atau instansi memuat beberapa informasi terkait mobilitas perusahaan. Hal itu dapat digunakan oleh personil kantor sebagai sumber informasi terpercaya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
3.             Sebagai bukti otentik
Maksud dari sebagai bukti otentik disini adalah bahwasanya arsip dapat dijadikan bukti dan dokumen pendukung atas suatu pelaksanaan tugas, atau perkara dll. Misalnya perusahaan melakukan penelitian mengenai SDM, maka bukti otentiknya bisa berupa kuisioner, foto-foto dll.
4.             Sebagai sumber bahan pertimbangan pengambilan keputusan
Dalam mengambil keputusan, seorang pimpinan perusahaan tidak boleh sembarangan. Arsip dapat dijadikan sebagai sumber bahan pertimbangan pengambilan keputusan yang tepat oleh pimpinan, misalnya notulen.
5.             Sebagai bahan pertimbangan pengawasan
Arsip sebagai bahan pertimbangan pengawasan dimaksudkan bahwa arsip memiliki fungsi kontrol terhadap suatu kegiatan. Misalnya perusahaan melakukan kerjasama dengan perusahaan asing tentunya terdapat perjanjian diantara kedua belah pihak yang dituangkan dalam MOU. Arsip (MOU) tersebut dapat digunakan sebagai alat pembantu pengawasan terhadap kerjasama, apakah kegiatan kerjasama berjalan dengan baik dan sesuai kesepakatan atau tidak.
6.             Sebagai bahan pertimbangan evaluasi
Arsip sebagai bahan pertimbangan evaluasi maksudnya adalah bahwasanya arsip dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap suatu kegiatan.
7.             Sebagai sumber bahan pertanggungjawaban dan lain sebagainya
Arsip memiliki peran sebagai bahan pertanggungjawaban atas suatu kegiatan. Maksudnya adalah ketika perusahaan melakukan kegiatan,tentu akan menghasilkan dokumen-dokumen berupa laporan. Hal itu bisa dijadikan bahan pertanggungjawaban terhadap pimpinan atas kegiatan yang sudah dilakukan.

Arsip sebagai sesuatu hal yang berperan penting dalam organisasi memiliki fungsi yang diantaranya sebagai berikut:
1.             Fungsi dinamis
Arsip fungsi dinamis adalah warkat yang masih dipakai secara langsung dalam kegiatan sehari-hari bagi suatu organisasi atau dalam arti warkat masih memiliki nilai guna maupun nilai pakai yang masih tinggi. Fungsi dinamis dibagi menjadi 2 yaitu
-          Dinamis aktif
Maksud dari fungsi arsip dinamis aktif yaitu penggunaan atau fungsi dari pada arsip tersebut masih tinggi atau mobilitas arsip masih sering digunakan
-          Dinamis in aktif
Maksud dari fungsi arsip dinamis in aktif yaitu, fungsi dari pada arsip sedikit berkurang, namun masih dipakai oleh organisasi

2.             Fungsi statis
Adalah warkat atau arsip yang tidak secara langsung dipakai dalam suau organisasi. Dalam istilah lain bahwasanya arsip ini fungsinya sudah menurun
-          Fungsi statis permanen
Artinya warkat yang nilai pakainya turun namun nilai gunanya masih tinggi. Sebagai contoh sertifikat tanah
-          Fungsi statis in aktif
Artinya arsip yang fungsinya baik itu nilai guna maupun nilai pakainya habis. Yang dimaksud dengan nilai guna adalah manfaat dari arsip tersebut, sementara nilai pakai adalah frekuensi pemakaian arsip tersebut. misalnya : undangan, jika kegiatan sudah dilaksanakan, maka surat undangan tersebut sudah bernilai guna dan nilai pakai rendah.

Arsip memiliki nilai guna tertentu yang dapat memperngaruhi maju mundurnya organisasi. Adapun nilai guna arsip adalaha sebagai beriku:
1.             Nilai guna informatif
Artinya arsip atau warkat yang bersangkutan dapat dijadikan sebagai alat bantu memberikan penjelasan atau informasi tentang sesuatu hal. Contohnya: brosur, leaflet, baliho, spanduk dll
2.             Nilai guna historis (kesejarahan)
Artinya arsip atau warkat yang bersangkutan dapat dijadikan sebagai alat bantu mengungkap peristiwa-peristiwa yang telah lampau. Contoh : museum, candi dll
3.             Nilai guna yuridis
Artinya arsip dapat dijadikan sebagai alat bantu pembuktian yang mempunyai kekuatan hukum. Contohnya : ijazah, KTP,
4.             Nilai guna ilmiah
Artinya arsip dapat dijadikan sebagai alat bantu pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh : catatan kuliah, skripsi yang mengambil tema mengenai arsip dan atau kearsipan.
5.             Nilai guna finansial
Arsip sebagai alat bantu dalam melakukan transaksi. Sebagai contoh : bukti pembayaran
6.             Nilai guna administrative
Arsip sebagai alat bantu melancarkan perkerjaan, kegiatan pokok, misalnya notulen.
7.             Nilai guna organisatoris
Yaitu arsip sebagai alat bantu kelancaran kerja organisasi contoh: struktur organisasi, ID card dll
8.             Nilai guna politik
Yaitu arsip sebagai alat bantu melancarkan aktivitas-aktivitas politik contoh: metode, trik, kiat, strategi, formasi dalam mekanisme kerja.