Pages

Senin, 21 April 2014

Mengelola Sistem Kearsipan #1 Pengertian dan Syarat Arsip

Pengertian Arsip dan Syarat-syarat Arsip

Sekretaris dan tenaga administrasi memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas yang ada di perusahaan. Berbagai pekerjaan mengenai keadmistrasian dan kesekretariatan merupakan hal penting dalam kelangsungan hidup organisasi. Salah satu hal yang juga penting dalam organisasi adalah pengelolaan sistem kearsipan. Seorang arsiparis (orang yang mengelola arsip/warkat) harus terampil dan berkompeten dalam melakukan tata kelola warkat yang baik dan sesuai dengan aturan serta standar operasional prosedur yang berlaku. Namun sebelum kita belajar lebih jauh mengenai sistem pengelolaan arsip, terlebih dahulu kita belajar mengenai pengertian arsip.

Secara etimologis atau asal kata, arsip berasal dari 
1.             Bahasa Yunani (Greek) yaitu “Arche” yang berarti permulaan kemudian berkembang menjadi “To Archia” yang berarti jabatan, fungsi, dokumen kemudian menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintahan. Kemudian dalam bahasa latin yaitu “archivum” yang berarti peti tempat menyimpan. (Pengantar Kearsipan Sebagai Sistem, Arsip Nasional RI, hal 2).
2.             Dalam bahasa Belanda yaitu archief yang dalam arti sempitnya adalah warkat namun arti lainnya adalah tempat penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip : bahan-bahan tertulis, piagam, surat, keputusan, akte, daftar, dokumen, dan peta (Atmosudirjo : 1982).
3.             Dalam bahasa Inggris yaitu “archieve” yang berarti warkat
4.             Sementara dalam bahasa Indonesia dikenal istilah warkat dan arsip yang berarti kumpulan warkat.

Berdasarkan asal kata, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat dua kata penting dalam pengertian ini, yakni warkat dan arsip. Kedua kata tersebut memiliki makna yang berbeda. Warkat merupakan catatan tertulis, tergambar, terekam dan lain sebagainya yang sengaja dibuat oleh manusia untuk membantu ingatan. Sementara arsip adalah kumpulan dari warkat yang disimpan secara teratur dan sistematis pada suatu tempat tertentu dan aman.



Pengertian Arsip menurut para ahli
1.             Menurut UU No.7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, arsip adalah naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga pemerintah, swasta maupun perorangan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan
2.             The Georgia Archeves (2004) menyebutkan bahwa arsip dapat berasal dari berbagai bentuk, yaitu semua dokumen, kertas, surat, peta, buku (kecuali buku yang dikelola perpustakaan), microfilm, magnetic tape, atau bahan lain tanpa menghiraukan bentuk fisiknya dibuat atau diterima menurut undang–undang.
3.             Menurut International Standars Organization (ISO), arsip adalah informasi yang disimpan dalam berbagai bentuk, termasuk data dalam komputer, dibuat atau diterima serta dikelola oleh organisasi maupun orang dalam transaksi bisnis dan menyimpannya sebagai bukti aktivitas (ISO/DIS15489).
4.             Menurut Deserno dan Kynaston (2005) arsip adalah dokumen dalam media yang mempunyai nilai historis atau hukum sehingga disimpan secara permanen.

Kesimpulan
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa arsip merupakan informasi yang terkandung dalam berbagai bentuk berkas (lembaran kertas), file elektronik, maupun bentuk lain yang dibuat, diterima, atau dikelola oleh organisasi maupun perorangan dan menyimpannya sebagai bukti kegiatan. Atau arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur dan sistematis pada suatu tempat tertentu dan aman.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat diambil beberapa kata kunci dari arsip, yakni
a.              Teratur, maksudnya adalah warkat atau arsip yang disimpan disimpan menurut aturan tertentu
b.             Sistematis, maksudnya adalah arsip disimpan berdasarkan urutan logis atau sistematis. Dengan disimpan secara logis dan sistematis memudahkan arsiparis dalam menyimpan, dan menemukan kembali arsip yang telah disimpan.
c.              Tempat tertentu, maksudnya adalah arsip disimpan di dalam tempat yang khusus dan pasti. Jangan sampai arsip bercampur dengan dokumen-dokumen lainnya yang belum siap untuk diarsipkan. Simpan arsip dalam tempat yang penerangannya cukup, tidak terlalu lembab. Sementara maksud dari penyimpanan yang pasti adalah peletakan arsip disesuaikan dengan tempatnya. Misalnya arsip A yang harusnya ditempatkan pada laci pemesanan jangan sampai disimpan di laci pemesanan.
d.             Aman, artinya dalam pengelolaan arsip jangan sampai terganggu atau mengganggu kegiatan lain dalam perusahaan tersebut.

Lembaran-lembaran kertas, file elektronik dan lain sebagainya dapat dikatakan sebagai arsip apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.             Merupakan kumpulan warkat
Warkat-warkat yang terhimpun secara sengaja di buat oleh manusia untuk membantu ingatan.
2.             Disimpan menurut sistem tertentu
Arsip-arsip disimpan menurut urutan logis. Dalam hal ini terdapat 5 sistem penyimpanan arsip yaitu:
a.       Sistem Abjad (Alfabetic System)
Artinya penyimpanan dan penataan arsip didasarkan pada urutan nama-nama dari subjek arsip. Misalnya menggunakan nama perusahaan atau instanti
b.      Sistem Wilayah (Geographic System)
Artinya penyimpanan dan penataan arsip didasarkan pada asal wilayah atau alamat yang tertulis/terurai pada arsip. Misalnya dari Surabaya, Yogyakarta dll
c.       Sistem Nomor (Numberic System)
Artinya penyimpanan dan penataan arsip didasarkan pada urutan nomor yang tertulis pada arsip tersebut. Atau menggunakan sistem yang telah dibuat dan dikenal dengan sistem DDC
d.      Sistem Tanggal (Chronological System)
Yaitu penyimpanan dan penataan arsip didasarkan pada urutan tanggal yang tertulis pada arsip tersebut. Sistem ini
e.       Sistem Subjek (Subject System)
Yaitu penyimpanan dan penataan arsip didasarkan pada pokok soal yang tertera dalam surat atau warat atau arsip. Sebagai contoh pokok soal atau hal pesanan, pembayaran, tagihan dan lain-lain.

3.             Mempunyai nilai kegunaan
Maksud dari nilai kegunaan disini adalah setiap warkat-warkat yang terhimpun dan tersusun dengan baik mempunyai nilai kegunaan atau manfaat yang sangat penting, antara lain sebagai bahan informasi. Selain itu arsip juga memiliki nilai pakai yang berarti frekuensi pemakaian arsip tersebut.
4.             Saat diperlukan cepat dan tepat ditemukan
Arsip dikatakan baik apabila cepat dan tepat dalam menemukan kembali. Oleh karena itu dalam penyimpanan warkat dan arsip harus sesuai dengan urutan logis dan sistematis. Selain itu dengan menyimpan secara logis dan sistematis akan memudahkan arsiparis dalam meyimpan.