Senin, 21 April 2014
Mengelola Sistem Kearsipan #3 Istilah dan Jenis Arsip
Istilah dalan Arsip dan Jenis-jenis
arsip
Berbicara
mengenai arsip, tentunya tak lepas dari istilah surat, record, dan file. Surat adalah suatu alat komunikasi
tertulis untuk menyampaikan pesan/informasi dari satu pihak kepada pihak lain. Record adalah setiap catatan tertulis
atau bergambar tentang sesuatu hal atau peristiwa yang di buat untuk keperluan
pengingatan. File adalah berkas tempat penyimpanan warkat-warkat yang akan
disimpan. File,
dapat diartikan sebagai suatu lipatan karton dengan kawat penjepit ataupun
tidak memakai kawat penjepit yang dipergunakan untuk menyimpan warkat. Dengan
istilah lain adalah folder. Istilah file dalam bahasa latin disebut felun yang
artinya tali atau benang. Memang
pada jaman dahulu tali atau benang inilah yang digunakan mengikat kumpulan
warkat/record sehingga mudah dugunakan. Dengan demikian file merupakan
wadah/tempat/alat menyimpan arsip. Seperti map, folder, bundel, dan lain-lain.
Jenis-jenis
arsip
A.
Berdasarkan Fungsi
Menurut fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan
menjadi:
(a) Arsip
dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi perkantoran.
(b) Arsip
statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, aan atau penyelenggaraan aamlnlstrasl perkantoran,
atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
B.
Berdasarkan Nilai Guna
Ditinjau dari segi kepentingan
pengguna, arsip dapat dibedakan atas:
- Nilai guna primer yaitu : nilai
arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk kepentingan lembaga/instansi
pencipta atau yang menghasilkan arsip. Nilai guna primer meliputi:
a.
Nilai
guna administrasi yaitu : nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk
pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
b.
Nilai
guna hukum yaitu : arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan
hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
c.
Nilai
guna keuangan yaitu : arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut transaksi
dan pertanggungjawaban keuangan.
d.
Nilai
guna ilmiah dan teknologi yaitu : arsip yang mengandung data ilmiah
dan teknologi sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
- Nilai guna sekunder yaitu :
nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip sebagai kepentingan
lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar instansi pencipta
arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti pertanggungjawaban kepada
masyarakat/pertanggungjawaban nasional. Nilai guna sekunder, juga meliputi:
a.
Nilai
guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung fakta dan keterangan yang dapat
digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana lembaga/isntansi tersebut
diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan apa kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan itu.
b.
Nilai
guna informasi, yaitu arsip yang mengandung informasi bagi kegunaan berbagai
kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa dikaitakan dengan lembaga/instansi
penciptanya.
C.
Berdasarkan sifat
Berdasarkan sifatnya, arsip dapat
dibedakan atas :
a.
Arsip tertutup, yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya
berlaku ketentuan tentang kerahasian surat-surat
b.
Arsip terbuka, yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua
pihak/umum. Berdasarkan tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya Menurut
tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya, arsip dibagi atas :
- Arsip
sentral, yaitu
arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip), atau arsip yang
dipusatkan penyimpan dan pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
b.
Arsip pemerintah, yang mengandung nilai khusus ada
yang disimpan secara nasional di Jakarta yaitu pada Lembaga Arsip Nasional
Pusat yang disebut dengan nama ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)
c.
Arsip unit, yaitu arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap
unit dalam suatu organisasi. Arsip unit disebut juga arsip mikro atau arsip
khusus, karena khusus hanya menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
D.
Berdasarkan Keasliannya
Menurut keasliannya, arsip dibedakan
atas: arsip asli, arsip tembusan, arsip salinan, dan arsip petikan. Arsip asli
yaitu arsip yang memang diketik asli, bukan copian. Arsip tembusan yaitu arsip
yang disimpan oleh suatu bagian tertentu walaupun arsip tersebut tidak
ditujukan oleh bagian tersebut. arsip salinan adalah arsip yang di kopi, bukan
arsip asli.
E.
Berdasarkan Subyeknya
Berdasarkan subyek atau isinya,
arsip dapat dibedakan atas berbagai macam, misalnya: Arsip keuangan, Arsip
Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip Pemasaran, Arsip Penjualan, dan
sebagainya.
F.
Berdasarkan Bentuk dan Wujudnya
Menurut bentuk atau wujudnya, arsip
terdiri dari berbagai macam, misalnya surat (arsip korespondensi) yang dalam
hal ini diartikan sebagai setiap lembaran kertas yang berisi informasi atau
keterangan yang berguna bagi penyelenggaraan kehidupan organisasi.
G.
Berdasarkan Sifat Kepentingannya
a. Arsip
penting, yaitu arsip yang mempunyai nilai
hukum, pendidikan, keuangan, dokumentasi, sejarah, dan sebagainya.
b. Arsip
vital, yaitu arsip yang bersifat
permanen, disimpan untuk selama-lamanya, misalnya akte, ijazah, buku induk
mahasiswa, dsb.
Mengelola Sistem Kearsipan #2 Peranan, Funfsi dan Nilai Guna Arsip
Peranan, Fungsi dan
Nilai Guna Arsip
Setelah mengetahui mengenai pengertian dan syarat-syarat
arsip, pada kesempatan kali ini kita akan mempelajari tentang peranan, fungsi
dan nilai guna arsip.
Arsip merupakan kumpulan warkat yang disimpan secara
teratur dan sistematis pada suatu tempat tertentu dan aman. Pengelolaan
arsip di dalam sebuah organisasi haruslah tepat, karena arsip memiliki peran
yang sangat penting dalam menjaga kelangsungan dan perkembangan organisasi.
Adapun peran arsip dalam organisasi adalah sebagai berikut:
1.
Sebagai sumber ingatan
Karena arsip menyimpan berbagai informasi terkait perusahaan atau
instansi,sementara personil kantor juga memiliki keterbatasan dalam mengingat,
maka arsip dapat digunakan sebagai sumber ingatan mengenai suatu kegiatan yang
telah lalu.
2.
Sebagai sumber informasi
Arsip yang disimpan perusahaan atau instansi memuat beberapa informasi
terkait mobilitas perusahaan. Hal itu dapat digunakan oleh personil kantor
sebagai sumber informasi terpercaya dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
3.
Sebagai bukti otentik
Maksud dari sebagai bukti otentik disini adalah bahwasanya arsip dapat
dijadikan bukti dan dokumen pendukung atas suatu pelaksanaan tugas, atau
perkara dll. Misalnya perusahaan melakukan penelitian mengenai SDM, maka bukti
otentiknya bisa berupa kuisioner, foto-foto dll.
4.
Sebagai sumber bahan pertimbangan
pengambilan keputusan
Dalam mengambil keputusan, seorang pimpinan perusahaan tidak boleh
sembarangan. Arsip dapat dijadikan sebagai sumber bahan pertimbangan pengambilan
keputusan yang tepat oleh pimpinan, misalnya notulen.
5.
Sebagai bahan pertimbangan pengawasan
Arsip sebagai bahan pertimbangan pengawasan dimaksudkan bahwa arsip
memiliki fungsi kontrol terhadap suatu kegiatan. Misalnya perusahaan melakukan
kerjasama dengan perusahaan asing tentunya terdapat perjanjian diantara kedua
belah pihak yang dituangkan dalam MOU. Arsip (MOU) tersebut dapat digunakan
sebagai alat pembantu pengawasan terhadap kerjasama, apakah kegiatan kerjasama
berjalan dengan baik dan sesuai kesepakatan atau tidak.
6.
Sebagai bahan pertimbangan evaluasi
Arsip sebagai bahan pertimbangan evaluasi maksudnya adalah bahwasanya arsip
dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap suatu kegiatan.
7.
Sebagai sumber bahan pertanggungjawaban
dan lain sebagainya
Arsip memiliki peran sebagai bahan pertanggungjawaban atas suatu kegiatan.
Maksudnya adalah ketika perusahaan melakukan kegiatan,tentu akan menghasilkan
dokumen-dokumen berupa laporan. Hal itu bisa dijadikan bahan pertanggungjawaban
terhadap pimpinan atas kegiatan yang sudah dilakukan.
Arsip
sebagai sesuatu hal yang berperan penting dalam organisasi memiliki fungsi yang
diantaranya sebagai berikut:
1.
Fungsi dinamis
Arsip fungsi dinamis
adalah warkat yang masih dipakai secara langsung dalam kegiatan sehari-hari bagi
suatu organisasi atau dalam arti warkat masih memiliki nilai guna maupun nilai
pakai yang masih tinggi. Fungsi dinamis dibagi menjadi 2 yaitu
-
Dinamis aktif
Maksud dari fungsi arsip dinamis aktif yaitu penggunaan atau fungsi dari
pada arsip tersebut masih tinggi atau mobilitas arsip masih sering digunakan
-
Dinamis in aktif
Maksud dari fungsi arsip dinamis in aktif yaitu, fungsi dari pada arsip
sedikit berkurang, namun masih dipakai oleh organisasi
2.
Fungsi statis
Adalah warkat atau
arsip yang tidak secara langsung dipakai dalam suau organisasi. Dalam istilah
lain bahwasanya arsip ini fungsinya sudah menurun
-
Fungsi statis permanen
Artinya warkat yang
nilai pakainya turun namun nilai gunanya masih tinggi. Sebagai contoh sertifikat
tanah
-
Fungsi statis in aktif
Artinya arsip yang fungsinya baik itu nilai guna maupun nilai pakainya habis. Yang dimaksud dengan nilai guna adalah manfaat dari
arsip tersebut, sementara nilai pakai adalah frekuensi pemakaian arsip
tersebut. misalnya : undangan, jika kegiatan sudah dilaksanakan, maka surat
undangan tersebut sudah bernilai guna dan nilai pakai rendah.
Arsip
memiliki nilai guna tertentu yang dapat memperngaruhi maju mundurnya
organisasi. Adapun nilai guna arsip adalaha sebagai beriku:
1.
Nilai guna informatif
Artinya arsip atau
warkat yang bersangkutan dapat dijadikan sebagai alat bantu memberikan
penjelasan atau informasi tentang
sesuatu hal.
Contohnya: brosur, leaflet, baliho, spanduk dll
2.
Nilai guna historis (kesejarahan)
Artinya arsip atau
warkat yang bersangkutan dapat dijadikan sebagai alat bantu mengungkap
peristiwa-peristiwa yang telah lampau. Contoh : museum, candi dll
3.
Nilai guna yuridis
Artinya arsip dapat
dijadikan sebagai alat bantu pembuktian yang mempunyai kekuatan hukum.
Contohnya : ijazah, KTP,
4.
Nilai guna ilmiah
Artinya arsip dapat
dijadikan sebagai alat bantu pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh : catatan
kuliah, skripsi yang mengambil tema mengenai arsip dan atau kearsipan.
5.
Nilai guna finansial
Arsip sebagai alat
bantu dalam melakukan transaksi. Sebagai contoh : bukti pembayaran
6.
Nilai guna administrative
Arsip sebagai alat
bantu melancarkan perkerjaan, kegiatan pokok, misalnya notulen.
7.
Nilai guna organisatoris
Yaitu arsip sebagai
alat bantu kelancaran kerja organisasi contoh: struktur organisasi, ID card dll
8.
Nilai guna politik
Yaitu arsip sebagai
alat bantu melancarkan aktivitas-aktivitas politik contoh: metode, trik, kiat,
strategi, formasi dalam mekanisme kerja.
Mengelola Sistem Kearsipan #1 Pengertian dan Syarat Arsip
Pengertian
Arsip dan Syarat-syarat Arsip
Sekretaris dan tenaga administrasi
memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas yang ada di
perusahaan. Berbagai pekerjaan mengenai keadmistrasian dan kesekretariatan
merupakan hal penting dalam kelangsungan hidup organisasi. Salah satu hal yang
juga penting dalam organisasi adalah pengelolaan sistem kearsipan. Seorang
arsiparis (orang yang mengelola arsip/warkat) harus terampil dan berkompeten dalam melakukan tata
kelola warkat yang baik dan sesuai dengan aturan serta standar operasional
prosedur yang berlaku. Namun sebelum kita belajar lebih jauh mengenai sistem
pengelolaan arsip, terlebih dahulu kita belajar mengenai pengertian arsip.
Secara
etimologis atau asal kata, arsip berasal dari
1.
Bahasa Yunani (Greek) yaitu “Arche” yang berarti permulaan kemudian
berkembang menjadi “To Archia” yang
berarti jabatan, fungsi, dokumen kemudian menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintahan. Kemudian dalam bahasa
latin yaitu “archivum” yang berarti
peti tempat menyimpan. (Pengantar Kearsipan Sebagai Sistem, Arsip Nasional RI,
hal 2).
2.
Dalam bahasa Belanda yaitu archief yang dalam arti sempitnya adalah
warkat namun arti lainnya adalah tempat penyimpanan secara teratur bahan-bahan
arsip : bahan-bahan tertulis, piagam, surat, keputusan, akte, daftar, dokumen,
dan peta (Atmosudirjo : 1982).
3.
Dalam bahasa Inggris yaitu “archieve” yang berarti warkat
4.
Sementara dalam bahasa Indonesia dikenal
istilah warkat dan arsip yang berarti kumpulan warkat.
Berdasarkan
asal kata, dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat dua kata penting dalam
pengertian ini, yakni warkat dan arsip. Kedua kata tersebut memiliki makna yang
berbeda. Warkat merupakan catatan tertulis, tergambar, terekam dan lain
sebagainya yang sengaja dibuat oleh manusia untuk membantu ingatan. Sementara
arsip adalah kumpulan dari warkat yang disimpan secara teratur dan sistematis
pada suatu tempat tertentu dan aman.
Pengertian
Arsip menurut para ahli
1.
Menurut UU No.7 Tahun 1971 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, arsip adalah naskah-naskah yang dibuat dan
diterima oleh lembaga pemerintah, swasta maupun perorangan dalam bentuk corak
apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan
kehidupan kebangsaan
2.
The Georgia Archeves (2004) menyebutkan
bahwa arsip dapat berasal dari berbagai bentuk, yaitu semua dokumen, kertas,
surat, peta, buku (kecuali buku yang dikelola perpustakaan), microfilm,
magnetic tape, atau bahan lain tanpa menghiraukan bentuk fisiknya dibuat atau
diterima menurut undang–undang.
3.
Menurut International Standars
Organization (ISO), arsip adalah informasi yang disimpan dalam berbagai bentuk,
termasuk data dalam komputer, dibuat atau diterima serta dikelola oleh
organisasi maupun orang dalam transaksi bisnis dan menyimpannya sebagai bukti
aktivitas (ISO/DIS15489).
4.
Menurut Deserno dan Kynaston (2005)
arsip adalah dokumen dalam media yang mempunyai nilai historis atau hukum
sehingga disimpan secara permanen.
Kesimpulan
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa arsip merupakan
informasi yang terkandung dalam berbagai bentuk berkas (lembaran kertas), file
elektronik, maupun bentuk lain yang dibuat, diterima, atau dikelola oleh
organisasi maupun perorangan dan menyimpannya sebagai bukti kegiatan. Atau
arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur dan sistematis pada
suatu tempat tertentu dan aman.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat diambil beberapa
kata kunci dari arsip, yakni
a.
Teratur,
maksudnya adalah warkat atau arsip yang disimpan disimpan menurut aturan
tertentu
b.
Sistematis,
maksudnya adalah arsip disimpan berdasarkan urutan logis atau sistematis.
Dengan disimpan secara logis dan sistematis memudahkan arsiparis dalam
menyimpan, dan menemukan kembali arsip yang telah disimpan.
c.
Tempat
tertentu, maksudnya adalah arsip disimpan di dalam tempat yang khusus dan
pasti. Jangan sampai arsip bercampur dengan dokumen-dokumen lainnya yang belum
siap untuk diarsipkan. Simpan arsip dalam tempat yang penerangannya cukup,
tidak terlalu lembab. Sementara maksud dari penyimpanan yang pasti adalah
peletakan arsip disesuaikan dengan tempatnya. Misalnya arsip A yang harusnya
ditempatkan pada laci pemesanan jangan sampai disimpan di laci pemesanan.
d.
Aman,
artinya dalam pengelolaan arsip jangan sampai terganggu atau mengganggu
kegiatan lain dalam perusahaan tersebut.
Lembaran-lembaran
kertas, file elektronik dan lain sebagainya dapat dikatakan sebagai arsip
apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Merupakan kumpulan warkat
Warkat-warkat yang
terhimpun secara sengaja di buat oleh manusia untuk membantu ingatan.
2.
Disimpan menurut sistem tertentu
Arsip-arsip disimpan
menurut urutan logis. Dalam hal ini terdapat 5 sistem penyimpanan arsip yaitu:
a.
Sistem Abjad (Alfabetic System)
Artinya penyimpanan dan
penataan arsip didasarkan pada urutan nama-nama dari subjek arsip. Misalnya
menggunakan nama perusahaan atau instanti
b.
Sistem Wilayah (Geographic System)
Artinya penyimpanan dan
penataan arsip didasarkan pada asal wilayah atau alamat yang tertulis/terurai
pada arsip. Misalnya dari Surabaya, Yogyakarta dll
c.
Sistem Nomor (Numberic System)
Artinya penyimpanan dan
penataan arsip didasarkan pada urutan nomor yang tertulis pada arsip tersebut.
Atau menggunakan sistem yang telah dibuat dan dikenal dengan sistem DDC
d.
Sistem Tanggal (Chronological System)
Yaitu penyimpanan dan
penataan arsip didasarkan pada urutan tanggal yang tertulis pada arsip
tersebut. Sistem ini
e.
Sistem Subjek (Subject System)
Yaitu penyimpanan dan
penataan arsip didasarkan pada pokok soal yang tertera dalam surat atau warat
atau arsip. Sebagai contoh pokok soal atau hal pesanan, pembayaran, tagihan dan
lain-lain.
3.
Mempunyai nilai kegunaan
Maksud dari nilai
kegunaan disini adalah setiap warkat-warkat yang terhimpun dan tersusun dengan
baik mempunyai nilai kegunaan atau
manfaat yang
sangat penting, antara lain sebagai bahan informasi. Selain itu arsip juga memiliki nilai pakai yang berarti
frekuensi pemakaian arsip tersebut.
4.
Saat diperlukan cepat dan tepat
ditemukan
Arsip dikatakan baik
apabila cepat dan tepat dalam menemukan kembali. Oleh karena itu dalam
penyimpanan warkat dan arsip harus sesuai dengan urutan logis dan sistematis. Selain itu dengan menyimpan secara logis dan sistematis
akan memudahkan arsiparis dalam meyimpan.